Sehubungan dengan Surat Edaran (SE) Rektor No. 165/A.2-II/BR/III/2022 tertanggal 8 Maret 2022,
Berdasar hasil kajian terhadap situasi dan kesiapan, maka pimpinan Fakultas Psikologi memutuskan bahwa:
1️⃣ Aktivitas perkuliahan dan praktikum secara luring dengan prokes untuk
Matakuliah Praktikum (MKP) akan dimulai setelah lebaran (kuliah pekan pertama setelah libur lebaran). Pengampu MKP dapat menyusun rencana aktivitas luring dan mensosialisasikan kepada mahasiswa peserta MKP.
2️⃣ Aktivitas perkuliahan untuk mata kuliah non praktikum akan dilanjutkan dengan sistem daring sampai akhir semester genap 2021/2022 . Kuliah luring akan dilakukan mulai semester ganjil 2022/2023.
3️⃣. Jika ada mahasiswa yang karena beberapa sebab tidak dapat mengikuti aktivitas belajar MKP secara luring, maka dapat mengkomunikasikan kepada pengampu atau pihak prodi (kaprodi/sekprodi) untuk dicari solusinya.